Inilah daftar negara-negara di mana kita sebagai WNI mendapat bebas Visa. Bebas Visa artinya, kita bisa langsung berangkat saja dengan cuma bawa paspor. Tidak perlu mengurus Visa terlebih dahulu. Pada umumnya di negara-negara ini kita mendapat free visa selama tiga puluh hari.
Buat kamu yang belum pernah pergi ke luar negeri Republik Indonesia, kamu bisa mencoba pergi ke negara-negara tetangga terlebih dahulu, khususnya negara-negara anggota ASEAN. Sebab di negara-negara tersebut kita bisa masuk tanpa harus mengajukan visa terlebih dahulu.
Selain negara-negara ASEAN, ada beberapa negara lainnya yang juga menerima Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bebas Visa.
Negara apa sajakah itu?
Negara Anggota ASEAN
- Malaysia
- Singapura
- Thailand
- Filipina
- Vietnam
- Brunei Darussalam
- Laos
- Myanmar
- Kamboja
Negara Lain di Wilayah Asia
- Hongkong
- Makau
- Jepang (15 hari untuk e-Visa)
- Turki
Nah, itulah contoh negara-negara yang di mana kita WNI bebas Visa. Masih ada beberapa negara lainnya, namun itu termasuk negara-negara Afrika dan sebagian negara Asia lainnya yang jarang sekali dikunjungi oleh para turis international.
Jadi, saran saya, sebagai pemula, ada baiknya kalau pertama kali kita pergi ke luar negeri, lebih baik pergilah ke negara-negara tetangga dahulu, khususnya negara-negara ASEAN di mana kita bebas visa.